Pengerasan jalan usaha tani merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya para petani, menuju lahan pertanian. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah transportasi hasil panen, distribusi sarana produksi, serta mendukung kelancaran aktivitas pertanian sehari-hari.
Dengan adanya pengerasan jalan, diharapkan dapat mengurangi hambatan transportasi saat musim hujan, memperlancar mobilitas alat pertanian, serta mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. Pembangunan ini juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah desa terhadap peningkatan infrastruktur pedesaan demi terciptanya pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan.